SDN Sunyaragi 1 berdiri sebagai bagian integral dari upaya Pemerintah Kota Cirebon dalam menyediakan akses pendidikan dasar yang memadai bagi warganya, khususnya yang bermukim di Kelurahan Sunyaragi. Meskipun tanggal pendiriannya secara pasti tidak tercatat dalam arsip publik yang mudah diakses, sekolah ini diperkirakan mulai beroperasi pada masa ekspansi pembangunan sekolah dasar negeri di Indonesia, kemungkinan besar pada era 1970-an atau 1980-an, seiring dengan pertumbuhan pemukiman di wilayah Sunyaragi. Sejak didirikan, SDN Sunyaragi 1 telah memainkan peran krusial sebagai pusat pembelajaran utama bagi anak-anak usia sekolah di lingkungan tersebut, membentuk fondasi pendidikan bagi banyak generasi warga Cirebon. Sekolah ini terus berupaya menjalankan misinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan pendidikan dasar yang berkualitas.
Legalitas SDN Sunyaragi 1 Kota Cirebon sangat kuat karena statusnya sebagai institusi pendidikan negeri yang diakui secara resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia. Sekolah ini terdaftar dalam sistem pendidikan nasional dengan kode identifikasi unik, yaitu Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20222371, yang menjamin keberadaannya sah dan tercatat. Secara administrasi, sekolah ini merupakan Sekolah Dasar (SD) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon, berlokasi resmi di Jl. Brigjen Darsono Bypass No.52, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi. Dasar hukum operasionalnya mencakup Surat Keputusan (SK) Pendirian dan Izin Operasional dari Dinas Pendidikan setempat, serta terdaftar aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Legalitas ini diperkuat dengan pengakuan mutu melalui status Akreditasi A (Unggul) yang pernah diraihnya, memastikan bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar dan ijazah yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum dan diakui secara nasional.
Untuk itu tujuan kami adalah turut mencerdaskan anak bangsa.